1. Audit umum atas laporan keuangan (general audit)
Adalah pemeriksaan umum terhadap laporan keuangan yang meliputi laporan posisi keuangan
(neraca), laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas serta laporan arus kas. Pemeriksaan ini
dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas kewajaran suatu Laporan Keuangan secara
keseluruhan yang telah disusun oleh perusahaan.
2. Review Mendalam Informasi keuangan (Financial Due Dilligent)
Adalah proses review mendalam informasi keuangan setiap klien.Berdasarkan pemahaman ini,
kami melakukan penilaian terhadap risiko bisnis utama dan risiko audit atas kesalahan di dalam
penyajian material laporan keuangan (mistatement) dan juga mengidentifikasi pemasalahan
manajemen dan pengendalian internal yang tujuannya untuk mengurangi risiko ke tingkat yang
dapat diterima. Selanjutnya melakukan prosedur review untuk melihat bagaimana risiko yang ada
terkait integritas dan kehandalan informasi keuangan yang disajikan.
3. Pemeriksaan Investigasi, Perhitungan kerugian perusahaan dan pemberian keterangan tenaga ahli (Special Audit/Investigation)
Yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan audit yang dilakukan oleh
Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan
yang diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan dan lain-lain.
4. Audit Operasional (Management audit)
Yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan
akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud
untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
5. Pemeriksaan ketaatan (compliance audit)
Yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati
peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak
intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.